Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Agus Buntung Segera Hadapi Sidang, Kejaksaan NTB Persiapkan Administrasi P.21

IWAS alias Agus Buntung, Foto: RMG

Mataram, NTBPost.com – Perkembangan terbaru kasus IWAS alias Agus Buntung, yang menjadi perhatian publik, masih menunggu proses administrasi untuk mencapai tahap P.21. Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati NTB, Efrien Saputera, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang menyiapkan administrasi yang diperlukan.

"Kami masih menunggu kabar dari teman-teman pidana umum (pidum), cuma infonya dalam waktu dekat P.21, lagi siapkan administrasinya," ujar Efrien Saputera dalam pesan singkatnya kepada NTBpost.com, Senin (6/1/2025). 

Efrien Saputera menambahkan bahwa setelah tahap P.21, pihaknya akan segera merilis informasi lebih lanjut kepada publik. "Kalau sudah P.21 pasti segera kita rilis," tambahnya. Informasi ini tentunya sangat dinantikan oleh masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan lebih lanjut dari kasus yang melibatkan Agus Buntung alias IWAS.

Kasus ini menjadi sorotan karena berbagai dugaan tindak pidana yang melibatkan Agus Buntung. Publik menanti kejelasan dan keadilan dalam penanganan kasus ini. Pihak kejaksaan berharap proses administrasi dapat segera rampung sehingga bisa melangkah ke tahap berikutnya.

Pihak kejaksaan berkomitmen untuk memberikan informasi yang transparan dan akurat terkait perkembangan kasus ini. "Kami berharap masyarakat dapat bersabar dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Kami akan memastikan bahwa semua prosedur dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tandas Efrien Saputera.

Sementara itu, masyarakat dan berbagai pihak terkait terus memantau perkembangan kasus ini dengan penuh harapan agar proses hukum berjalan lancar dan transparan. (red.)

Komentar0

Type above and press Enter to search.