LOMBOK TIMUR-Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur berhasil mengungkap sebanyak 5 kilogram narkoba jenis shabu di wilayah kecamatan Aikmel,Minggu malam (24|11).
Sementara saat ini petugas langsung mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolres Lotim untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
Hal ini dibenarkan Kapolres Lotim,AKBP Hariyanto,Sik melalui Kasi Humas,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan narkoba di wilayah Aikmel dengan barang bukti sebanyak 5 kilogram shabu.
" Memang betul ada penangkapan narkoba dan pak Kapolres sudah umumkan tadi kepada personel saat apel pagi," terangnya.
Namun begitu, lanjutnya siapa nama pelaku belum kita ketahui,karena masih dalam pemeriksaan intensif penyidik narkoba Polres Lotim.
" Nanti kita cari data pelaku yang diamankan itu," terang Kasi Humas seraya mengatakan penyidik masih melakukan pengembangan penyelidikan terhadap kepemilikan shabu tersebut.
" Ini merupakan suatu keberhasilan bagi kami bisa mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti yang besar," ujarnya.
Komentar0