Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Mantan Ketua PMII Lotim dan Tukang Parkir Ditetapkan Tersangka

LOMBOK TIMUR-Mantan Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lombok Timur,Zh dan tukang parkir,Is, warga Komplek Rumah Sehat,Kelurahan Majidi,Kecamatan Selong ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Lotim.

Hal ini tentunya setelah dilakukan pemeriksaan dan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan keduanya menjadi tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba jenis shabu.

Demikian ditegaskan Kasat Narkoba Polres Lotim, Iptu M.Naufal T melalui Kasi Humas,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi,Senin (15|7).

" Mantan Ketua PMII Lotim dan tukang parkir ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus narkoba," tegasnya.

Ia mengatakan mantan Ketua PMII Lotim itu ditangkap di depan taman makam Pahlawan dengan ditemukan barang bukti shabu seberat 179 gram.‎

Sementara tukang parkir ditangkap gang Mawar Lingkungan Karang Baru Rumah Sehat,Kecamatan Selong dengan ditemukan barang bukti shabu seberat 74,47 gram.

" Pelaku ditangkap dalam operasi antik dan mulai hari sudah dimasukkan ke sel Polres Lotim,karena sudah ditetapkan tersangka," tandasnya.(N02)

Komentar0

Type above and press Enter to search.