Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Perda Ponpes Ditetapkan Di Lotim Untuk Kemajuan

LOMBOK TIMUR-Pihak Legislatif dan eksekutif telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren di Lombok Timur. Hal ini tentunya sebagai komitmen bersama untuk menguatkan keberadaan Ponpes dalam mencerdaskan anak bangsa.

Demikian ditegaskan Pj Bupati Lotim,HM.Juaini Taofik dalam sambutan saat bershilaturahmi ke salah satu Ponpes di wilayah Kecamatan Sakra.

" Perda Ponpes di Lotim telah ditetapkan bersama antara eksekutif dengan legislatif," terangnya.

Ia mengatakan ‎dengan adanya perda itu keberadaan Ponpes isa memberikan dukungan,fasilitasi dan penguataaan kelembagaan pesantren dalam menjalankan fungsi pendidikan,dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

Oleh karena itu,dengan adanya Perda ini akan mampu mendorong perkembangan Ponpes baik dari aspek kualitas pendidikandan pembinaan agama.

" Peran Ponpes dalam peningkatn kualitas sumber daya manusia didaerah initidak hanya dari aspek religius akan tapi aspek keilmuan," tandasnya.(N02).

Komentar0

Type above and press Enter to search.