LOMBOK TIMUR-Pihak Inspektorat Lombok Timur hingga kini belum menerima disposisi dari Penjabat Bupati Lotim mengenai adanya surat permintaan dari warga Ketapang Raya Kecamatan Keruak tentang Pemeriksaan Khusus (Rikus) Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Ketapang Raya tahun 2023.
" Kita belum terima disposisi dari Pj Bupati Lotim permintaan riksus ADD yang diajukan warga Ketapang Raya," tegas Inspektur Inspektorat Lotim,Hj.Baiq Miftahul Wasly saat dikonfirmasi,Kamis (28|3).
Ia mengatakan kalau ada disposisi dari atasan untuk melakukan riksus tentu pasti kami akan tindaklanjuti sesuai ketentuan yang ada. Namun kalau belum kami terima maka masih menunggu.
" Kemungkinan masih berada di ajudan belum sampai kepada kami," terangnya.
Sementara itu tokoh Masyarakat Desa Ketapang Raya,Amin Abdullah menegaskan pihaknya telah mengajukan permintaan riksus terhadap ADD tahun 2023 lalu ke Pj Bupati Lotim. Karena ada dugaan penyalahgunaan dalam ADD tersebut dengan nilai milyaran rupiah.
" Kita sudah ajukan permintaan riksus ke Pj Bupati Lotim untuk segera ditindaklanjuti, karena masyarakat menilai ada dugaan penyalahgunaan ADD di Desa Ketapang Raya," tegasnya.(N02)
Komentar0