Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Ada Apa ya,Direkomendasikan Tiga TPS PSU,Dieksekusi KPU Lotim Hanya Satu TPS PSU

LOMBOK TIMUR-Pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lombok Timur telah merekomendasikan tiga TPS di Lotim untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) kepada KPU Lotim.

Diantaranya TPS 14 Desa Lando,Kecamatan Terara,TPS 02 Bandok,Kecamatan Wanasaba dan TPS 02 Sembalun Bumbung,Kecamatan Sembalun.

" Dari tiga TPS yang direkomendasikan untuk PSU hanya satu yang dijalankan KPU Lotim yakni TPS 14 Lando," tegas Ketua Bawaslu Lotim,Suadi Maksum kepada wartawan di kantornya, Senin (26|2).

Ia mengatakan untuk TPS 02 Bandok menurut penjelasan KPU Lotim karena lebih mengarah kepada kasus pidana murni,makanya tidak dilaksanakan PSU.

Akan tapi tentunya pihaknya Bawaslu Lotim merasa lucu mendengarkan  kasus TPS 02 Bandok belum ditangani sudah KPU Lotim cepat menyimpulkan masuk kasus pidana.

Sementara untuk TPS 02 Sembalun Bumbung yang direkomendasikan PSU tidak dilaksanakan oleh KPU karena alasan waktu sangat mepet.

" Yang penting kita sudah menjalankan tugas dengan memberikan rekomendasi ke KPU Lotim untuk menjalankan ataukah tidak tentu kalau terjadi apa-apa nantinya muaranya di KPU Lotim," tukasnya.

Suadi Maksum menambahkan kasus TPS 02 Bandok ditemukan ada 25 menjadi tenaga kerja ke luar negeri dengan namanya ada di DPT. Kemudian surat suara tercoblos,sedangkan dalam uji petik yang dilakukan terhadap dua orang membenarkan kalau masih bekerja di luar negeri.

Setelah itu TPS 02 Sembalun Bumbung ada pemilih dari Pulau Jawa diberikan memilih di tempat itu.

" Sekali lagi kami tegaskan Bawaslu Lotim rekomendasikan PSU di tiga TPS kepada Bawaslu,"tandasnya.(N02)

Komentar0

Type above and press Enter to search.