Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Capres-Cawapres Pemilu Tahun 2024,Ini Nomor Urutnya.

Ketiga Paslon Capres-Cawapres saat menunjukkan nomor urut. Photo:Tangkapan Layar Siaran KPU.
Mataram,- Pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut calon presiden dan wakil Presiden pemilihan umum tahun 2024 malam ini diselenggarakan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) yang dihadiri oleh 3 pasangan calon dan partai politik pengusung. Selasa, (14/11/2023).

Pengambilan nomor antrian dimulai berdasarkan daftar pertama pendaftaran capres cawapres di KPU beberapa waktu lalu, dimana dimulai oleh pasangan Anis Rasyid Baswedan - Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor antrian 8,kemudian dilanjutkan oleh pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mendapatkan antrian nomor 10,dan terakhir Prabowo Subianto-Gibran Raka Buming Raka mendapatkan nomor antrian 14,yang mana pengambilan di wakili oleh masing calon cawapres.

Kemudian untuk pengambilan nomor urut Capres-Cawapres dimulai dari angka antrian yang terkecil yaitu antrian 8,dilanjutkan antrian 10,dan terakhir antrian 14.

Dari hasil pengambilan undian pasangan Anis Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor 1,kemudian pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapatkan nomor 3,dan terakhir Prabowo Subianto-Gibran Raka Buming Raka mendapatkan nomor 2.

Dengan demikian KPU menetapkan nomor urut pasangan calon  presiden dan wakil presiden pada pemilihan umum tahun 2024 berdasarkan nomor yang didapatkan dalam undian oleh masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,ditetapkan di  jakarta pada tanggal 14 November 2023 ketua Komisi Pemilihan Umum,ditandatangani Hasyim Asy'ari"tegas bunyi surat penetapan yang dibacakan langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.  (red.)

Komentar0

Type above and press Enter to search.