Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Kejari Janjikan Warga Naikan Kasus Kades Gemel jadi Tersangka Januari Mendatang

 




Lombok Tengah - Forum Pemuda Peduli Desa Gemel (FPPDG) Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Praya untuk mempertanyakan sejauh mana kasus dugaan korupsi Kepala Desa Gemel




Kedatangannya pun disambut oleh Kasi Pidsus Kejari Bratha Hary Putra dan Ibu Esty 




Saidi selaku Perwakilan FPPDG menuturkan bahwa, kedatangannya kali ini di kantor Kejari Selasa (7|11) untuk meminta kejelasan soal kasus yang di laporkan beberapa waktu lalu soal dugaan kasus korupsi dana Desa oleh Kades setempat




"Kita hanya mau minta kejelasan saja," ungkapnya




Selain itu juga, pihaknya meminta agar Kades Gemel segera di nonaktifkan, karena diduga masih bermain




"Dari kejari meminta waktu dan dijanjikan Januari mendatang dinaikkan statusnya menjadi tersangka," katanya




Perwakilan masyarakat tersebut sudah datang beberapa kali ke Kejari agar kasus tersebut bisa secepatnya selesai




Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Loteng Bratha Hary Putra yang diminta keterangannya terkait hal itu belum bisa menemui wartawan dikarenakan masih ada kegiatan inspeksi bersama Kejati NTB




Diketahui bahwa, dugaan kasus korupsi yang menimpa Kepala Desa Gemel dengan kerugian negara sekitar 900 juta rupiah sudah masuk dalam tahap penyidikan (KI)


http://dlvr.it/SyV9tZ

Komentar0

Type above and press Enter to search.