Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

DPRD Loteng Bentuk Pansus Dua Ranperda Usulan Pemerintah

Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah saat menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Gedung setempat. Photo:Riki



Lombok Tengah - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Gedung setempat




Bertindak sebagai Ketua Sidang M. Tauhid. Sidang Paripurna tersebut untuk mendengarkan Jawaban Kepala Daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dan ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2024 dan Dua Ranperda usul pemerintah daerah yaitu ranperda tentang pajak Daerah dan retribusi daerah Dan ranperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 1 tahun 2016 tentang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa




Selain itu dibahas juga pembentukan panitia khusus dalam rangka pembahasan dua ranperda usul pemerintah daerah




Dalam hal itu, kata tauhid masing-masing fraksi menyerahkan 1 atau 2 anggota untuk masuk dalam panitia khusus tersebut




Setelah diberikan jeda waktu untuk menentuka masing-masing anggota, ditetapkan beberapa nama-nama panitia khusus tentang Ranperda Tentang Pajak Daerah dan retribusi daerah dan Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa 




Adapun Nama-nama panitia khusus dari 9 fraksi Yakni 




1. Partai Gerindra, M. Taufik Samsury dan Rusman 2. Partai Golkar, Lalu Muhamad Iqbal dan Sarbini 3. Partai Kebangkitan Bangsa, H. Ikhsan Dan Ahkam 4. Partai Persatuan Pembangunan Lalu Muhamad Syarif dan Lalu nursai, 5. Partai Demokrat, Ratmina dan Andi Mardan

6. PKS, Muhamad bintang dan Ahmad Rifa'i, 7. PBB, Alimuddin 8. NasDem, Tohri 9. Praksi amanat Nasional Berkarya, Ikhsan Ramdani (Riki)


http://dlvr.it/SymPTl

Komentar0

Type above and press Enter to search.