Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Ditangkap di Kota Bandung,DPO Proyek Labuhan Haji Digelandang Jaksa Lotim Dari BIL

Lombok Timur-Berakhir sudah pelarian dari Direktur PT Gunakarya Nusantara,Taufik Ramadhi yang merupakan kontraktor proyek pengerjaan penataan dan pengerukan kolam labuh Dermaga Labuhan Haji tahun 2016 lalu. Dengan ditangkap tim tabur Kejati NTB bersama dengan tim Kejari Bandung,Rabu (22|11).

Kontraktor tersebut merupakan DPO sejak tanggal 22 Agustus 2022 setelah pihak Kejari Lotim mengeluarkan surat pencarian terhadap yang bersangkutan. Karena menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penataan dan pengerukan kolam labuh dermaga Labuhan Haji.

Setelah dilakukan penangkapan oleh tim tabur Kejati NTB,lalu Kamis (23|11) DPO tersebut dijemput oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lotim,Kasi Pidsus dan Kasi Intelejen di Bandara International Lombok untuk kemudian digelandang ke Kejari Lotim.

Hal ini dibenarkan Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Lotim,LM.Rasyidi saat dikonfirmasi. " Memang betul Direktur PT Gunakarya Nusantara yang menjadi DPO dalam kasus tersebut ditangkap di Bandung dan sekarang kita bawa ke Kejari Lotim," tegasnya.

Ia mengatakan tertangkapnya DPO ini merupakan peringatan bagi DPO yang lainnya agar menyerahkan diri karena tentunya tidak ada tempat bagi DPO yang lainnya.

Sementara ini merupakan penangkapan DPO yang ketiga oleh tim tabur NTB tahun 2023 dan merupakan implementasi surat jam Intel terkait dengan optimalisasi tim tabur.

" DPO kasus proyek penataan dan pengerukan kolam labuh dermaga Labuhan Haji selanjutnya kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," tandasnya.(N02).

Komentar0

Type above and press Enter to search.