Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Jabatan Sukma Berakhir, PJ Bupati diminta Hapus Daftar Hitam ASN Yang dicekal Sukma

Rnetnews.Com- Sejak pasangan Sukiman - Rumaksi ( Sukma) Menjabat Tahun 2018 - 2023,  bupati Lombok Timur Pasangan Sukma memiliki catatan khusus bagi ASN yang tidak boleh diberikan jabatan. Namun dengan pasangan Sukma ini berakhir, Pejabat Bupati yang akan dilantik diharapkan dapat menghapus catatan hitam itu.  "Harapan saya sebagai mantan pejabat lombok timur, saya ingin catatan hitam ASN yang tidak boleh diberikan jabatan itu agar di hapus,"saran Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur H Lalu Suandi Kamis (21/09). Menurut suandi yang sudah memasuki purna tugas ini, era Pasangan Sukma sudah berakhir, dengan adanya pejabat bupati yang akan dilantik ini, daftar - daftar hitam yang sudah ada agar dihapus. "Hingga saat ini masih banyak teman - teman ASN yang masuk dalam daftar hitam pak sukiman nasibnya tidak jelas istilah kasarnya nonjob,"katanya. Dengan menhapus daftar hitam yang sudah dibuat pasangan sukma ini, sambungnya, birokrasi yang ada di lombok timur lebih tertata. Bahkan kesan yang diberikan oleh pejabat bupati akan jauh lebih bagus dan indah  dibanding yang saat ini. "Terlepas berapa lama pj ini menjabat, kalau menghapus dafrar itu bisa dilakukan, saya rasa itu pekerjaan yang sangat bagus, caranya bagaimana, ya dengan mengangkat teman - teman yang sudah Nonjob,"sarannya. Untuk itu terhadap PJ bupati yang sebentar lagi menjabat ini, diharapkan agar benar - benar menggunakan jabatan dengan baik, sehingga memberikan kesan yang baik kedepannya."semakin banyak kesan dan semakin baik yang dilakukan oleh PJ, itu merupakan sebuah prestasi,"tandasnya.(WN)
http://dlvr.it/SwQ6gb

Komentar0

Type above and press Enter to search.