Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

RSUD dr.R.Soejono Selong Permudah Pelayanan Bagi Masyarakat Kurang Mampu

  Direktur RSUD dr.R.Soejono Selong, dr.HM.Hasbi Santoso didampingi para pejabat RSUD dr.R.Soejono Selong di kantornya,saat menyampakain kebijakan baru mereka kepada media,Sabtu (26/08/2023). Photo: Rizal Selong, RNETnews.com - Pihak RSUD dr.R.Soejono Selong membuat aturan baru dengan memberikan kemudahan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu atau tidak memiliki kartu BJPS maupun lainnya. Apalagi tidak memiliki biaya untuk di rawat tetap dilayani. Demikian ditegaskan Direktur RSUD dr.R.Soejono Selong, dr.HM.Hasbi Santoso dengan didampingi para pejabat RSUD dr.R.Soejono Selong di kantornya,Sabtu (26/08/2023). " Kita berikan kemudahan pelayanan kesehatan  bagi masyarakat kurang mampu meskipun dengan menggunakan KTP yang penting masyarakat Lotim akan dilayani," tegasnya. Mantan Kadis Kesehatan Lombok Timur ini mengatakan pihaknya sudah memberikan arahan kepada petugas rumah sakit terkait dengan masalah tersebut. Dengan meminta agar aturan yang dibuat untuk dijalankan dengan sebaik-baiknya. Karena kalau ada yang ditemukan petugas masih memberatkan masyarakat yang kurang saat masuk rumah sakit,maka silahkan laporan kepada kami dengan tentunya konsekwensinya kami akan berikan sanksi kepada petugas itu. " Mulai hari ini (Sabtu,red) kalau ada masyarakat yang kurang mampu masuk rumah sakit meski tidak memiliki BPJS,maka  kita akan layani dengan baik meski menggunakan KTP saja, tanpa perlu memikirkan biaya lagi," ujarnya. Hasbi menambahkan kebijakan yang dilakukan ini tentunya dalam rangka untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.Sehingga pihak rumah sakit terus melakukan pembenahan dalam hal pelayanan maupun sarana dan prasarana pendukung yang ada. Sementara sebagai catatan yang dari bulan Januari s.d Juli 2023 kita sudah memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu sebesar Rp 4,140 Milyar,tanpa masyarakat membayar biaya rumah sakit.‎ ‎ Dengan apapun keadaannya tanpa memikirkan biaya dan jaminan tetap  ditangani pihak rumah sakit. Hal ini tentu sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah dan pihak rumah sakit terhadap masyarakat kurang mampu yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan.‎ " Apapun kondisi masyarakat yang kurang mampu kita layani seoptimal mungkin tetap dilayani dengan baik sebagaimana pasien yang lainnya," tambahnya. (Rizal) 
http://dlvr.it/SvCFcx

Komentar0

Type above and press Enter to search.