Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Keluar Dari Pemeriksaan Paminal, Kapolsek Pringgabaya Mengaku Pusing, Polda NTB Akan Panggil 3 Oknum Lainnya.

Kapolsek Pringebaya,AKP Totok Suharyan Saat berlalu meninggalkan awak media usai diperiksa Subbid Paminal Propam Polda NTB. Photo: RNETnews Mataram,RNETnews.com - Usai diperiksa selama kurang lebih hampir 3 jam, Kapolsek Pringgabaya, AKP Totok Suharyanto dengan menggunakan seragam polisi berwarna coklat, keluar meninggalkan Mapolda NTB, sambil terlihat dengan wajah yang kebingungan. Senin, (28/08/2023)  Awak media yang hendak mengkonfirmasinya pun enggan ditemuinya, bahkan dengan menunjukkan kekesalannya iya berjalan memasuki mobil warna putih yang membawanya.  "langsung sudah di sana, pusing saya sama kalian ini, ibu saya juga lagi sakit ini. " ucap totok sambil menjauh meninggalkan awak media.  Totok datang ke Subbid Paminal Propam Polda NTB pada pukul 13.00 Wita, dan keluar pada pukul 15.44 Wita.  Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menegaskan, Polda NTB serius menangani kasus ini.  "Polda NTB sangat serius menangani kasus ini, buktinya hari ini Paminal sudah memanggil yang bersangkutan (Kapolsek Pringgabaya Totok Suryanto. red.) untuk dimintai keterangan, dan apa bila nantinya ditemukan ada pelanggaran kode etik, maka kita akan tindak sesuai aturan yang berlaku" tegasnya.  Kombespol Arman juga menambahkan, Subbid Paminal Propam Polda NTB nantinya akan melakukan panggilan terhadap 3 orang lainnya, selain dari kapolsek pringgabaya.  "selain kapolsek pringgabaya, nanti pada hari berikutnya juga akan dipanggil 3 orang lainnya dari anggota polres Lombok Timur" imbuh arman. Sementara terkait informasi yang beredar jika yang bersangkutan sudah di nonaktifkan sebagai Kapolsek Pringgabaya,Arman belum bisa memastikan kebenarannya.  "terkait setatus yang bersangkutan dinonaktifkan menjadi kapolsek, itukan nanti berdasarkan hasil pemeriksaan paminal, kita tunggu dulu hasilnya" tandas Arman. (red.) 
http://dlvr.it/SvGhsw

Komentar0

Type above and press Enter to search.