Ntbpost.Com-Melihat perkembangan situasi Kamtibmas di Prov. NTB khususnya dalam hal penanganan masalah hukum oleh jajaran Polda NTB, maka lembaga DPRD NTB sebagai lembaga yang mewakili suara rakyat, mendukung penuh upaya kepolisian dalam menegakan hukum setegak-tegaknya.
Dengan tentunya tindakan kepolisian sesuai aturan serta prosedur hukum yang berlaku, termasuk penanganan kasus-kasus yang mengganggu ketertiban umum.
Demikian ditegaskan Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda di kantornya,Rabu (12/7).
"Kami mendukung penuh Polda NTB dalam penegakan hukum yang mengganggu ketertiban umum,"tegasnya.
Politisi Golkar ini mengatakan penyampaian pendapat di muka umum memang sudah diatur dalam undang-undang No 9 Tahun 1998.
Dengan tentunya tetap dalam koridor dan beretika yang santun serta tidak merugikan pihak lain, tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum, merusak fasilitas publik yang berdampak negatif terhadap stabilitas Kamtibmas diwilayah NTB.
Begitu juga tugas kepolisian dilapangan dalam merawat terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif itu sangat berat, sehingga masyarakat Provinsi NTB berkewajiban untuk mendukung tugas-tugas kepolisian tersebut.
" Tanpa adanya dukungan dari semua elemen masyarakat, tentunya tugas kepolisian sebagai pelindung pengayom dan pelayanan masyarakat tidak akan berhasil sesuai harapan,"tukasnya.(Red).
Komentar0