Ntbpost Com-Ketua BAPERA Lombok Barat,Fathurrahman Lord mendukung langkah polisi terhadap proses hukum kasus Donggo dan Soramandi tersebut. Dengan tentunya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
" Kita dukung langkah Polda NTB terhadap proses hukum penanganan kasus Donggo Soramandi," tegas Fathurahman,Selasa (11/7).
Menurutnya sah-sah saja kita menyuarakan aspirasi masyarakat sesuai dengan UU No. 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum, akan tetapi jangan sampai melakukan aksi pemblokiran jalan yang menyebabkan terganggunya ketertiban dan ketentraman umum.
Apalagi aparat kepolisian sudah memberitahukan dalam melakukan aksi dengan damai tanpa melakukan aksi pemblokiran seperti yang terjadi di wilayah Bima beberapa waktu lalu tersebut. Sehingga ujungnya menyebabkan adanya sejumlah aktivis yang diamankan karena dianggap menganggu ketertiban umum.
" Kalau melakukan aksi dengan baik-baik tentunya tidak ada yang marah,akan tapi kalau aksinya sampai melakukan pemblokiran jalan yang menganggu ketertiban umum maka langkah tegas yang diambil aparat kepolisian kita dukung," ujarnya.
Lebih jauh Ketua BAPERA Lobar ini meminta kepada semua pihak untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah.
Karena kita yakin polisi dalam menangani kasus tersebut secara profesional dan transparan sesuai aturan main yang ada.
" Mari kita sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan atas kasus Donggo dan Soramandi tersebut," tandas Ketua BAPERA Lobar ini.(N02).
Komentar0