Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Polres Lotim Dituding Tembang Pilih Tangani Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Santri Ponpes

Ntbpost.Com,Lombok Timur-Para NJO dan aktivis peduli anti kekerasan seksual terhadap anak di Lombok Timur mendatangi Mapolres Lotim,Senin (8|5). Dengan meminta kepada pihak Polres Lotim untuk tidak tembang pilih dalam penanganan kasus pelecehan seksual terhadap anak di Lotim.

Apalagi dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santrinya yang terjadi di wilayah kecamatan Sikur. Dengan pelakunya oknum pimpinan Pondok Pesantren yang membuat publik menjadi tercengang dengan kasus tersebut.

Kedatangan para NJO dan aktivis peduli anti kekerasan pelecehan seksual terhadap anak di Lotim diterima Kapolres Lotim,AKBP Hery Indra Cahyono,Sik, Kasat Reskrim,AKP Hilmi M Prayugo,Sik bersama Kanit PPA dan Kanit Pidum.

" Kami melihat Polres Lotim tembang pilih dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual santri yang dilakukan oknum pimpinan ponpes di kecamatan Sikur," tegas  Dr. Maharani.

Maharani juga mempertanyakan kenapa kasus oknum asusila oknum pimpinan Ponpes di Kotaraja lebih dahulu pelakunya diamankan dan ditetapkan sebagai tersebut,apabila dibandingkan dengan kasus yang sama di Sikur.

Apalagi kasus di Sikur itu lebih dahulu dilaporkan kasusnya,akan tapi sampai sekarang belum juga diamankan oknum pimpinan ponpesnya yang diduga sebagai pelakunya,maka ini tentunya menjadi pertanyaan kami di para NJO dan aktivis peduli anti kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Lotim.

" Aneh kan kok kasus yang baru muncul itu yang lebih cepat ditangani pihak kepolisian,sedangkan kasus yang dilaporkan lebih dulu belum juga diamankan pelakunya," tambah Maharani dengan penuh tanda tanya.

Kemudian Ketua LPA Lotim, Judan Putrabaya meminta kepada pihak kepolisian untuk berlaku adil dalam penanganan kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, bukan saja kasus pelecehan yang menimpa santri Ponpes di wilayah kecamatan Sikur.

Tapi kasus-kasus pelecehan seksual lainnya, karena biar bagaimanapun juga perbuatan itu tidak bisa dimaafkan,apalagi yang diduga sebagai pelakunya oknum pimpinan ponpes tempat santri menuntut ilmu agama dan pengetahuan umum.

" Kalau oknum pimpinan ponpes yang di sikur tidak diamankan segera maka akan menimbulkan kecemburuan sosial dan asumsi yang macam-macam dari publik kepada penyidik Polres Lotim,karena pimpinan ponpes yang di Kotaraja cepat diamankan sedangkan di Sikur belum, " kata Judan.

Begitu juga Aktivis perempuan Lotim, Triatik menegaskan kami para NJO dan aktivis peduli anti kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lotim datang untuk memberikan suppot kepada pihak Polres Lotim agar tidak tembang pilih dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Ponpes di Lotim.

" Polres Lotim harus berani mengamankan oknum pimpinan ponpes di Sikur jangan hanya yang di Korataja saja yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," tukasnya.

Begitu juga halnya aktivis perempuan Lotim, Ririn menegaskan tidak ada alasan dari pihak Polres Lotim untuk tidak mengamankan oknum pimpinan ponpes di Sikur tersebut,karena kalau melihat dari aturan sudah jelas dan ada dasar kuat untuk mengamankan oknum pimpinan ponpes tersebut.

" Kita minta polisi segera mengamankan oknum pimpinan ponpes di Sikur demi menjaga kondusitifitas yang ada, bahkan kami dari NJO dan aktivis peduli anti kekerasan siap berada dibelakang Polres Lotim," kata Ririn.

Menanggapi itu,Kapolres Lotim,AKBP Hery Indra Cahyono,Sik menegaskan pihaknya tidak ada tembang pilih dalam penanganan kasus,apalagi kasus pelecehan seksual terhadap anak tetap tentunya ini menjadi perhatian kita bersama.

" Yang jelas kami tetap profesional dalam penanganan kasus dengan mengacu pada ketentuan yang ada," tegasnya.

Kemudian Kasat Reskrim Polres Lotim,AKP Hilmi M Prayugo,Sik menegaskan dalam penanganan perkara sangat membutuhkan suppot lembaga diluar kalau bekerja sendiri powernya kurang.

Begitu juga mengenai masalah penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa santri di Lotim,dengan setiap kasus berbeda penanganannya. Tapi setiap perkara ada kontruksi hukumnya dengan sangat berhati-hati dalam menangani perkara.

Apalagi kasus yang terjadi Ponpes yang Sikur tersebut belum memenuhi unsur untuk diamankan, sehingga penyidik terus memproses kasus tersebut.

" ‎Kami selalu terbuka dan tidak ada yang ditutupi,dan meski kurang memuaskan akan tapi bekerja dengan maksimal sesuai dengan prosedur yang ada," tegasnya seraya mengatakan percayakan kepada kami untuk penanganan kasus tersebut.(N02).

Komentar0

Type above and press Enter to search.