Ilustrasi
RNETnews.com,Lombok Tengah - Salah satu oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah ditangkap terkait kasus narkotika
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, oknum anggota Dewan tersebut ditangkap polisi di Puyung Kecamatan Jonggat
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah saat dikonfirmasi oleh wartawan membenarkan penangkapan tersebut
"Iya bener," singkatnya via WhatsApp pada Ahad (28|5)
Namun saat ditanyakan terkait dengan kapan dan dimana penangkapan tersebut, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut
Selain itu, ditanyakan juga soal oknum anggota dewan tersebut masih aktif atau tidak, Kapolres mengatakan aktif
"Iya masih aktif bos," ujarnya
"Untuk lebih lanjut besok Senin kita rilis ya," katanya. (RA)
http://dlvr.it/SplQn3
Komentar0