Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Didesak Warga Soal Dugaan Penggelapan Aset Desa, Kades Gemel Lapor Polisi

Lombok Tengah - Akibat adanya desakan dari warga Desa Gemel Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah terkait dengan adanya dugaan aset desa yang dihilang, akhirnya Kades Gemel melaporkan hal tersebut ke aparatur penegak hukum (APH)

Memuncaknya ke permukaan kasus penggelapan aset Desa Gemel Kecamatan Jonggat terkait mesin bordir yang masih belum diketahui dimana sampai saat ini sudah mulai ada Titi terangnya

Pihak Desa, melakukan langkah awal dengan melaporkan hal tersebut

"Ini langkah awal kita untuk mencari aset desa yang diduga hilang tersebut, juga menjawab desakan warga setempat," ungkap Kades Gemel Muhamad Ramli

Ia juga membeberkan alat tersebut telah dipinjam pakaikan kepada yayasan pendidikan bina bakti wanita muslimat NU Kota Mataram yang beralamat di jlalan Dr. Wahidin Gg almahera II Lingkungan Rembiga Utara Kec Selaparang Kota Mataram. Yakni oleh kepala Desa Gemel Sebelumnya atas nama H ahmad Musanif bersama Mantan BPD Gemel atas nama Mawardi dan Ketua LKMD Gemel atas nama dham Khalid. Mengingat pihak-pihak tersebutlah yang bertandatangan dalam suratnya tersebut. Sesuai dengan surat Kesepakatan nomor 13/YPMNU/XI/2015, Rembiga 1 Desember 2015. 

"Saya melapor ini karena dorongan warga, supaya ini terang benderang dan dipertanggung jawabkan semua apapun ini dimata hukum,"terangnya. 

"Kalaupun saya terlibat, saya siap diproses," tegasnya 

Sebelumnya juga telah dilakukannya beberapa kali hearing dan aksi di Desa Gemel hingga pelaporan di Kejaksaan Loteng soal aset Desa berupa tanah, dana Desa, dan terutama alat bordir. Padahal alat bordir ini dipinjamkan oleh Pemdes dan perangkat sebelum ia menjabat. Dimana sejumlah 10 unit alat bordir, 9 diantaranya dipinjam pakaikan dan 1 unit masih di Desa menjadi bangkai. Dengan perkirakan perunit seharga seharga Rp 8 juta pada tahun 2015 dulu. 


Sementara itu, Pelaporan yang dilakukan Kepala Desa Gemel yang langsung diterima Kanit I SpKT Polres Loteng, IPTU Supardi yang dimintai keterangan soal ini membenarkan kasus ini.

"Benar telah menerima laporan dugaan Penggelapan Aset Desa Gemel. Berupa Mesin Bordir jumlah Sekitar 9 unit," tutupnya (N03)

Komentar0

Type above and press Enter to search.