Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

TK PKK Desa Pringgabaya Disegel‎,Orang Tua Wali Meradang

NTBPOST,Lombok Timur-‎Taman Kanak Kanak (TK) Milik Pemerintah Desa Pringgabaya,Kecamatan Pringgebaya,Kabupaten Lombok Timur disegel oknum yang tidak bertanggungjawab,Senin (1|7). Disaat kegiatan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) di Lotim dihadiri Menteri Sosial RI,Tri Rismaharini.‎

Akibat penyegelan tersebut membuat anak-anak TK tidak bisa masuk sekolah,namun untuk cepat diselesaikan oleh para pemangku kebijakan agar tidak berimbas terhadap kelanjutan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dan tidak terganggu.

Sementara dugaan yang melakukan penyegelan tersebut adalah para ahli waris pengurus eks koperasi rakyat (Kopera).‎

‎Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lotim, Judan Putrabaya yang juga Ketua BPD Pringgebaya yang mendapatkan laporan langsung menindaklanjutinya dengan datang ke lokasi penyegelan.

" Rencananya saya mau datang ke puncak acara HAN yang dihadiri ibu Menteri,akan tapi mengurungkan niatnya begitu mendengar ada TK PKK yang disegel," tegasnya saat dikonfirmasi.

Menurutnya, ‎pihaknya langsung memanggil anggotanya dan melibatkan aparat Polsek Pringgesela. Karena sudah banyak orang tua wali datang ke TK PKK untuk berusaha membuka sekolah yang disegel tersebut,agar anaknya tetap bersekolah.

Kemudian untuk mengantisifasi hal yang tidak diinginkan terjadi dari pihak sekolah,orang tua wali bersama pihak yang diduga melakukan penyegelan dibawa ke kantor Desa untuk menyelesaikan persoalan.

‎Sementara dalam  musyawarah yang terjadi kalau lahan tersebut merupakan bekas koperasi merupakan tanah tidak bertuan dan merupakan tanah ulayat. Sehingga tanah itu tidak boleh dimiliki oleh perorangan atau kelompok apalagi dijual.

" ‎Yang jelas warga tetap mempertahankan tanah tsb dan menyerahkannya utk di kelola pemerintah desa untuk kepentingan umum," tukasnya.

Ketua BPD Pringgebaya, Judan Putrabaya yang Sementara memimpin pertemuan menekankan bahwa tidak boleh ada pihak yg mengganggu proses kegiatan belajar dilingkungan sekolah,apalagi sampai menghambat.‎
‎‎
" TK PKK merupakan milik pemerintah desa Pringgebaya maka harusnya para pihak menghargai lembaga pendidikan," ujarnya.

Sementara Kapolsek Pringgebaya, AKP Totok Suryanto menyarankan agar warga tetap jaga keamanan dan ketertiban dengan segala persoalan diselesaikan dengan cara baik,agar tidak ada yang dirugikan.‎
‎Sementara penyelesaian kasus TK PKK Pringgebaya itu akan dilanjutkan nantinya guna melakukan dengar pendapat untuk menyelesaikan persoalan tersebut.Dengan menghadirkan para pihak yang berselisih.(N02).

Komentar0

Type above and press Enter to search.