Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Polres Masih Tempati Kantor Eks DPRD Loteng, Dewan Minta Pemda Jelaskan Bersikap Tegas

Lombok Tengah - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah angkat bicara mengenai eks Kantor DPRD yang masih ditempati oleh Polres Loteng

Sebelumnya, kantor tersebut akan dibangun untuk mall pelayanan publik setelah selesai digunakan oleh Polres. Namun nyatanya sampai saat ini masih digunakan oleh beberapa unit seperti Reskrim, Narkoba, Pamovit, Shabara dan Intel

Anggota Dewan Lege Warman mengatakan bahwa, seharusnya pemerintah daerah Loteng mengambil sikap yang tegas terhadap permasalahan itu dan bisa menjelaskan ke masyarakat agar masyarakat bisa mengetahui secara utuh permasalahan yang ada

"Jangan sampai apa yang telah menjadi hajat pemanfaatannya terkendala karena ketidaktegasan Pemda sendiri," ucapnya saat dikonfirmasi melalui via WA pada Selasa malam (18|7)


Lege juga meminta agar pemda segera mengambil langkah untuk mengklirkan status pemanfaatan penempatannya oleh Polres Loteng

Terlebih kantor Mako Polres sendiri sudah jadi dan sudah dilakukan serah terima sekitar 2 Minggu Lalu

"Maka dari itu, harus ada klarifikasi dari pihak Polres apakah kantor itu masih dipakai dalam waktu lama atau tidak," terangnya

Disamping itu, pengelolaan aset yang dilakukan oleh Pemda saat ini masih dirasa belum maksimal, sehingga membuat Penghasilan Asli Daerah (PAD) sering tidak mencapai target. (N03)

Komentar0

Type above and press Enter to search.