Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Maling Dua Ekor Kambing di Lotim Pelaku Diringkus Polisi Setelah Pulang Kampung

LOMBOK TIMUR-Polisi berhasil meringkus pelaku pencurian dua ekor kambing milik warga di wilayah Desa Pemongkong,Kecamatan Jerowaru,Kabupaten Lombok Timur,Selasa pagi (7|6) sekitar pukul 05.20 wita di rumahnya tanpa perlawanan.

Adapun identitas pelaku NR (29) warga Pemongkong,Kecamatan Jerowaru.Sedangkan kejadian pencurian pada bulan Januari 2022 lalu, dengan pelaku sempat bersembunyi di wilayah Lekor,Kecamatan Janapria Loteng.

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung digelandang ke kantor polisi guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutkan dalam menjalankan aksinya pelaku masuk ke kandang kambing milik korban dengan cara merusak kawat pengikat gerbang kandang. Setelah itu pelaku lainnya mengambil dua ekor kambing milik korban.

Namun aksi pelaku diketahui warga sehingga langsung diteriaki maling, sehingga membuat pelaku kabur ke wilayah Lekor Loteng selama lima bulan. 

Setelah pelaku pulang dari lokasi persembunyiannya petugas langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan,sedangkan satu pelaku lainnya saat ini buron akan tapi identitasnya sudah dikantongi dalam pengejaran petugas.

Kapolsek Jerowaru melalui Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan kalau ada pelaku pencurian kambing yang berhasil diamankan petugas setelah lima bulan menyembunyikan diri di wilayah Loteng.

" Pelaku kini sedang diminta keterangan guna proses hukum lebih lanjut," tegasnya.(01).

Komentar0

Type above and press Enter to search.