Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Sosialisasi Bhabinkamtibmas



A. PROBLEMATIKA

Pemeliharaan kamtibmas pada hakekatnya merupakan rangkaian upaya pemeliharaan ketertiban umum (maintaining law and order), penanggulangan kejahatan (fighting crime) dan perlindungan warga (protecting people) terhadap kejahatan (crime) dan bencana (disaster). Upaya-upaya ini tidak akan mungkin berhasil tanpa keikutsertaan warga masyarakat, di dalam program-program yang kompleks, dan menyentuh langsung kehidupan seharihari. Akar-akar dan sumber potensial kejahatan dan ketidaktertiban yang ada di setiap sisi kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, yang sewaktu-waktu akan menjadi peristiwa gangguan kamtibmas bilamana berinteraksi dengan faktor-faktor pencetus lainnya.

Beberapa jenis gangguan kamtibmas/kriminalitas yang menonjol dalam tahun 2017 antara lain: pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pembunuhan, penganiayaan berat, pemerasan, perjudian, narkoba/psikotropika.
Berdasarkan beberapa hal yang telah dikemukakan di atas, maka dapat dikatakan bahwa problematika kemanan dan ketertiban aadalah pencurian kendaraan bermotor.

B. BENTUK PELAKSANAAN
 
Pelaksanaan Program Door To Door System. Door To Door System merupakan suatu kegiatan yang dilaksanakan secara nyata (real) oleh setiap anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dalam mengunjungi tempat tinggal, tempat ibadah, sekolah, perkantoran, tempat perbelanjaan dan lain-lainnya dengan berkomunikasi secara langsung dengan orang yang dikunjungi serta mendata keterangan dan informasi dari orang tersebut sesuai dengan contoh blangko kunjungan. Agar kegiatan kunjungan 135 tersbut lebih nyata (real), maka perlu dilakukan dokumentasi atau pengambilan gambar/ foto dari kegiatan tersebut sebagai bukti dari kegiatan kunjungan dan juga sebagai laporan kepada pimpinan.

Kondisi Bhabinkamtibmas dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Kuantitas Bhabinkamtibmas;
2. Kualitas Bhabinkamtibmas;
3. Dukungan sarana dan prasana.

Faktor-faktor yang memperngaruhi penerapan program Door To Door System adalah:

1. Faktor pendukung

a. Adanya dukungan SOP yang mengatur sinergi Bhabinkamtibmas.
b. Adanya dukungan pemerintah setempat dan tokoh masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban di masyarakat.
c. Kerja sama antar divisi/unit organisasi yang ikut menyelenggarakan program ini.
d. Penyelesaian masalah dengan mediasi.
e. Dukungan dan harapan masyarakat terhadap kehadiran polri untuk menerapkan program kemanan dan ketertiban di lingkungan berkehidupan bermasyarakat.

2. Faktor Penghambat

a. Kurangnya kuantitas personel yang mengakibatkan rangkap jabatan
b. Kualitas SDM menurun karena personel banyak yang berusia paruh baya.
c. Kemampuan komunikasi anggota kurang baik.
d. Kurangnya pengetahuan informasi terbaru mengenai gangguan keamanan dan ketertiban.
Pemeliharaan kamtibmas pada hakekatnya merupakan rangkaian upaya pemeliharaan ketertiban umum (maintaining law and order), penanggulangan kejahatan (fighting crime) dan perlindungan warga (protecting people) terhadap kejahatan (crime) dan bencana (disaster). Pelaksanaan Program Door To Door System. 

Door To Door System merupakan suatu kegiatan yang dilaksanakan secara nyata (real) oleh setiap anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dalam mengunjungi tempat tinggal, tempat ibadah, sekolah, perkantoran, tempat perbelanjaan dan lain-lainnya dengan berkomunikasi secara langsung dengan orang yang dikunjungi serta mendata keterangan dan informasi dari orang tersebut sesuai dengan contoh blangko kunjungan

Disusun
BT. NIKO ARIF ZULKARNAEN
BT. M NURFAUZAN MUTTAQIEN
BT. AMRU AL JIHAD


Komentar0

Type above and press Enter to search.