Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Bejat,Ponakannya Sendiri Dicabuli Berkali-kali di Kecamatan Lenek

LOMBOK TIMUR-Sebut saja melati (12) nama samarannya masih duduk dibangku sekolah dasar di wilayah kecamatan Lenek,Kabupaten Lombok Timur menjadi korban kasus pencabulan yang dilakukan pamannya sendiri atau bapak angkatnya dengan inisial DN (42).

Korban yang merupakan anak yatim ditinggal bapaknya sejak umur dua tahun,lalu oleh pelaku dijadikan anak angkat,namun kemudian dalam perjalanannya pelaku justru melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap korban.Dengan melakukan dugaan percabulan berkali-kali pelaku terhadap korban.‎

Kejadiannya sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2022,tapi kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke keluarganya dengan langsung melapor ke kantor polisi,Senin (21|2) sekitar pukul ‎

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutkan korban menetap di rumah pelaku setelah ditinggal meninggal bapaknya sejak umur dua tahun.Dengan mengambil korban sebagai anak angkat.

Pertama kali pelaku melakukan perbuatan tidak terpuji yakni dugaan pelecehan seksual terhadap korban sekitar tahun 2020 lalu,dimana saat korban sedang duduk dibangku SD kelas IV. 

Saat melakukannya saat kondisi rumah sedang sepi dan bibik korban yang merupakan istri pelaku sedang tidak ada dirumah.Dengan pelaku masuk ke dalam ‎ kamar  sambil mengancam korban akan dibunuh kalau tidak melayani nafsu bejat pelaku.

Sementara korban tidak berdaya dengan perlakuan pelaku,sehingga pasrah dengan apa yang diperbuat pelaku. Sehingga darisanalah mulai pelaku terus menerus melakukan pelecerahan seksual berkali-kali terhadap korban.

Apalagi setiap kali pelaku dirasuki nafsu bejatnya dengan terlebih dahulu melihat kondisi sepi,maka korban dipaksa untuk melayani nafsu pelaku. Sehingga terakhir perbuatan tersebut pertengahan bulan Februari 2022 sebelum kasusnya dilaporkan ke aparat penegak hukum.‎

Sementara itu perbuatan pelaku terungkap setelah korban bercerita kepada keluarganya terhadap perbuatan pelaku yang dilakukan selama ini. Kemudian langsung melapor ke Polsek Aikmel guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Aikmel,AKP I Made Sutama saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan paman sendiri terhadap keponakannya.

" Pelaku sudah diamankan sedangkan kasusnya ditangani unit PPA Polres Lotim," tegasnya.(01).

Komentar0

Type above and press Enter to search.