Dewasa ini kita paham dan mengerti akan arti pentingnya menyuarakan aspirasi kita. Berbagai macam hal dapat dilakukan untuk menyampaikannya, bisa saja dengan demonstrasi atau unjuk rasa, bisa juga melalui pemilihan umum yang diselenggarakan disesuaikan dengan periode pemilihannya. Pemilihan umum merupakan bentuk demokrasi yang paling terlihat jelas karena hal tersebut menggambarkan pola pikir masyarakat Indonesia secara keseluruhan dan arah tujuan Negara dengan pemimpin yang yang dipilih secara demokratis tersebut.
Pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden merupakan kontestasi yang paling ditunggu oleh seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini tidak bisa dipungkiri karena, pemilihan ini akan membawa arah kebijakan Negara selama 5 tahun kedepan. Kepentingan kelompok yang mengusulkan calon pun melakukan berbagai macam cara untuk bisa mencapai tujuan mereka, memenangi kontestasi tiap 5 tahun sekali ini.
Cara yang dilakukan terkadang melewati batas dan bahkan tidak mementingkan perasaan antar sesama. Black campaign contoh nyata dari tindakan yang sudah melewati batas untuk saling menghormati demokrasi. Hal ini tidak bisa dihindari karena kesesatan berpikir dari tim sukses calon untuk memuluskan calon pemimpin mereka menduduki jabatan dan kursi pimpinan.
Maka dari itu, penulis berusaha untuk mengupas
Memahami kesesatan berpikir, haruslah mengetahui pengertiannya terlebih dahulu. Kesesatan berpikir atau sering disebut dengan fallacy merupakan Bahasa Yunani dan Latin yang berarti ‘sesat pikir’. Fallacy didefinisikan secara akademis sebagai kerancuan pikir yang diakibatkan oleh ketidakdisiplinan pelaku nalar dalam menyusun data dan konsep, secara sengaja maupun tidak sengaja. Hal ini juga bisa diterjemahkan dalam bahasa sederhana dengan berpikir ‘ngawur’. Juga dengan kata lain adalah aktivitas berpikir karena penyalahgunaan bahasa (verbal) dan/atau relevansi (materi)
Kesesatan berpikir tersebut dapat dikategorikan menurut pelakunya yaitu, Sofisme dan Paralogisme. Sofisme adalah Mereka selalu berusaha memengaruhi khalayak ramai dengan argumentasi-argumentasi yang menyesatkan yang disampaikan melalui pidato-pidato mereka agar terkesan kehebatan mereka sebagai orator-orator ulung.
Umumnya yang sengaja ber-fallacy adalah orang menyimpan tendensi pribadi. Sedangkan paralogisme adalah orang yang berpikir ngawur dan tidak menyadari kekurangan dirinya atau kurang bertanggungjawab terhadap setiap pendapat yang dikemukakannya.
Namun jika dilihat pada suatu kegiatan pesta demokrasi pemilihan presiden tahun 2019. Banyak terjadi bentuk – bentuk kesesatan dalam berpikir karena dipengaruhi oleh tendensi untuk memuluskan calon yang diusung dari sebuah golongan atau kelompok. Bentuk nyata dari kesesatan tersebut adalah adanya kampanye hitam. Masing – masing kelompok akan menggunakan berbagai macam isu untuk mempengaruhi pemilih. Pemilih yang memiliki pemikiran yang tidak tenang dan kurang panjang akan langsung terpengaruh dan bahkan setuju atau ikut mempengaruhi pemilih lainnya. Inilah dampak atau akibat dari kesesatan berpikir yang terlihat, yang akan menimbulkan dampak lainnya seperti banyaknya timbul berita tidak benar ( hoax ) itu sendiri.
Berikut merupakan hal atau kegiatan yang dilakukan berdasarkan kesesatan berpikir yang diterapkan dalam kampanye hitam pilpres 2019, yatu :
1. Membentuk akun tim buzzer di seluruh media sosial yang sering dilihat oleh masyarakat Indonesia seperti instagram, twitter, whatsapps, line, telegram maupun facebook. Akun bersifat anonym yang menyebarkan isu – isu negative tentang paslon saingan.
2. Memulai kampanye sebelum waktu ditentukan, dalam kesempatan berbincang dengan acara tv atau media lainnya bagi tokoh tim sukses melontarkan kalimat yang mengarah dukungan terhadap salah satu paslon.
3. Menyebarkan isu agama dari salah satu pasangan calon.
4. Memberikan pidato atau ceramah keagamaan yang mengarah untuk mendukung salah satu paslon.
Serangkain kegiatan tersebut adalah yang sering terlihat dan masih banyak lagi kegiatan yang dilakukan yang tidak kita ketahui. Menurut bapak Kapolri pada saat itu Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D. dikutip dari tirto.id, yaitu “Polri tidak akan toleransi (pelaku) black campaign. Black campaign itu pidana, akan kita tindak karena merupakan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),”. Maka diperlukan kembali kepada masyarakat untuk lebih memahami pentingnya pemahaman akan maksud dari sebuah berita atau perkataan seseorang, dan tidak tersesat dalam berpikir sehingga mengarah kepada provokasi, terpolitisasi dan menimbulkan kegaduhan dan ketegangan politik yang berlebih.
Kesesatan berpikir tidak terlepas dari setiap kegiatan manusia, hal ini tergantung cara berpikir dan tendensi sesorang terhadap apa yang dipikirkan dan dibicarakan.
Hal ini sangat mudah ditangani jika kita mampu mengendalikan akal dan budi kita, untuk selalu diarahkan kepada sesuatu hal yang positif. Sama halnya pada pemilu pilpres 2019, bahwa seyogyanya kita bukan mengkampanyekan hal yang buruk dari paslon lain tetapi lebih mengutamakan kepada grand strategi dari paslon masing – masing agar masyarakat bisa memilih dengan baik, pemimpin yang punya visi dan misi serta program 5 tahun kedepan, sehingga masyarakat mampu memilah paslon dari program kerja yang paling baik. Maka dari itu semua elemen masyarakat harus mulai menghentikan kegiatan yang menimbulkan kesesatan berpikir, baik dalam pemilu maupun dalam kegiatan lainnya supaya terciptanya situasi keamanan dan ketertiban di dalam masyarakat.
Dibuat Oleh :
NIKO ARIF ZULKARNAEN / 18.180
JERRY FERDIAN MAFAZI ARTANA / 18.177
TARUNA TK IV AKADEMI KEPOLISIAN
Komentar0