Pelaku tersebut berinisial J asal Pujut Kabupaten Lombok Tengah
Kasat Narkoba Polres Loteng IPTU Hizkia Siagian mengatakan bahwa, pelaku tersebut diamankan dirumahnya, hal tersebut diketahui berdasarkan adanya laporan dari masyarakat bahwa pelaku J tersebut menanam ganja dirumahnya
"Setelah dilakukan penyelidikan dan ternyata benar, Pelaku J menanam ganja menggunakan pot dirumahnya," Ucapnya pada Kamis (9|12)
Selanjutnya, terkait dengan barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni 1 (satu) Batang pohon ganja yang Ditanam di Pot menggunakan Ember warna putih dengan jumlah ranting 23 (dua puluh tiga), dan 1 (satu) buah HP Mi warna Silver.
"Untuk saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Loteng guna melakukan penyelidikan lebih lanjut," Tutupnya (03)
Komentar0