Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Diciduk Polisi Akibat Tanam Ganja, Kini Pria 35 Tahun Mendekap di Jeruji Besi

Seorang laki-laki yang diketahui memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan Ini jenis tanaman ganja dibekuk Satresnarkoba Polres Loteng pada Sabtu (4|12) kemarin

Pelaku tersebut berinisial J asal Pujut Kabupaten Lombok Tengah

Kasat Narkoba Polres Loteng IPTU Hizkia Siagian mengatakan bahwa, pelaku tersebut diamankan dirumahnya, hal tersebut diketahui berdasarkan adanya laporan dari masyarakat bahwa pelaku J tersebut menanam ganja dirumahnya

"Setelah dilakukan penyelidikan dan ternyata benar, Pelaku J menanam ganja menggunakan pot dirumahnya," Ucapnya pada Kamis (9|12) 

Selanjutnya, terkait dengan barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni 1 (satu) Batang pohon ganja yang Ditanam di Pot menggunakan Ember warna putih dengan jumlah ranting 23 (dua puluh tiga), dan 1 (satu) buah HP Mi warna Silver.

"Untuk saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Loteng guna melakukan penyelidikan lebih lanjut," Tutupnya (03) 

Komentar0

Type above and press Enter to search.