Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

LPA Lotim Kawas Kasus Anak Diperkosa Ayah Kandung

ntbpost.com - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Timur terus mendampingi korban dibawah umur dugaan pemerkosaan yang dilakukan ayah kandungnya sendiri di Kecamatan Sambelia.

Dengan inisial korban R (14) sedangkan pelaku L (34). 

" Kami terus memberikan pendampingan terhadap korban dugaan perbuatan perbuatan asusila yang dilakukan bapak kandungnya sendiri," tegas Ketua LPA Lotim, Judan Putrabaya saat dikonfirmasi kemarin.

Menurutnya semenjak korban datang melapor bersama ibunya ke Polres Lotim, maka dari LPA melakukan pendampingan secara terus menerus. 

Begitu juga saat dilakukan BAP di Polres Lotim pihaknya juga mendampingi,sehingga pelaku cepat diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.

" Memang bejat orang tua sendiri melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap anaknya,maka harus diberikan hukuman yang seberat-beratnya," ujarnya.

Judan juga menambahkan kalau melihat dilapangan korban dan ibunya terindikasi mendapatkan tekanan dari pihak keluarga pelaku.

Karena ibu kandung korban telah memendam kasus ini, sehingga baru sekarang berani mengungkapkan kebenaran kasus ini. Dengan korban dan ibu kandung harus memberikan rasa aman dari berbagai intimidasi yang ada.

" Kami akan terus kawal kasus ini sampai tuntas,karena sangat miris ketika orang tua yang harusnya menjaga darah daging,tapi justru melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap anaknya," tambahnya.

" Polisi harus segera menangkap pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandas Judan Putrabaya. (N01)

Komentar0

Type above and press Enter to search.