Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Update Kasus Pembunuhan Ibu Kandung di Mataram, Polda NTB Ungkap Hasil Tes Urin

Pelaku Bara Primario Usai Tes Urin Hasil Positif Tetrahidrokanabinol (THC)

Tersangka Pelaku Bara Primario saat digelandang Polisi dari rumahnya ke dalam mobil, dan Pemakaman korban. Foto: NTBPost/Istimewa

MATARAM, NTBPOST.COM — Perkembangan terbaru kasus pembunuhan ibu kandung oleh Bara Primario (BP, 33) kembali diungkap aparat kepolisian. Setelah sebelumnya menetapkan BP sebagai tersangka atas pembunuhan berencana terhadap ibunya, Yeni Rudi Astuti (YRA), kini penyidik juga memastikan hasil pemeriksaan tambahan terhadap pelaku.  

Dalam wawancara dengan Kasubdit Jatanras AKBP Catur Erwin Setiawan, terungkap bahwa penyidik telah melakukan tes urin terhadap pelaku.  

"Sudah Pak, hasilnya positif mengandung THC," ungkap Kasubdit Jatanras Polda NTB. kepada NTBPost.com, Rabu, (28/01)

Selain itu, menanggapi permintaan ayah pelaku agar dilakukan pemeriksaan kejiwaan, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan psikolog.  

"Kami sudah hubungi psikologi kejiwaan, kemudian dijadwalkan hari Jumat," jelasnya.  

Dengan hasil tes urin yang menunjukkan kandungan THC, aparat menegaskan akan mendalami kemungkinan keterkaitan penggunaan narkotika dengan aksi kejahatan yang dilakukan pelaku. Sementara pemeriksaan kejiwaan dijadwalkan untuk memastikan kondisi psikologis tersangka dalam proses hukum yang sedang berjalan.  

Kasus ini sebelumnya menggemparkan warga Mataram setelah jenazah korban ditemukan hangus terbakar di semak-semak pinggir jalan Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Lombok Barat, Minggu dini hari (25/01/2026). Polisi telah menjerat pelaku dengan Pasal 458 ayat (2) KUHP dan/atau Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana maksimal sepertiga lebih berat dari hukuman dasar, hingga pidana mati atau penjara seumur hidup.  (NTBPost/red.)  



تعليقات0

Type above and press Enter to search.