Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

LPA Kecam Pihak Ponpes Diduga Mobilisasi Santri Larang Media Beritakan Kasus Oknum Tuan Guru

Eksploitasi anak tidak boleh dilakukan, Kemenag diminta ambil sikap

Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi.
MATARAM, NTBPOST.COM — Menanggapi beredarnya video dugaan mobilisasi santri santriwati mengecam media, Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi menyebut bahwa kasus yang melibatkan oknum tuan guru Muhammad Taufiq Firdaus dan ustadzah berinisial IA tidak ada kaitannya dengan Ponpes Nurul Ikhlas maupun para santri.

Joko Jumadi menjelaskan bahwa persoalan yang sedang mencuat di publik adalah murni menyangkut individu, bukan lembaga pendidikan. Ia menekankan bahwa ponpes maupun santri tidak boleh dikaitkan dengan kasus ini.  

“Yang bermasalah itu adalah oknum Muhammad Taufiq Firdaus dan ustadzah IA. Ustadzah IA mengaku disetubuhi oleh tuan guru tersebut, sehingga jangan melibatkan ponpes, ustadz lain, maupun para santri.” Jelasnya kepada NTBPost.com, Sabtu, (31/0). 

Joko juga menyoroti tindakan ponpes yang memobilisasi anak-anak untuk kepentingan kasus hukum. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk eksploitasi yang tidak bisa dibenarkan.  

“Kembali lagi, apa yang dilakukan oleh ponpes dengan memobilisasi anak-anak adalah bentuk eksploitasi anak. Hal seperti ini tidak boleh dilakukan.” Kata Joko

Ia kemudian menegaskan bahwa masalah yang sedang terjadi tidak ada kaitannya dengan lembaga pendidikan maupun anak-anak santri. Menurutnya, publik harus memahami bahwa kasus ini adalah persoalan pribadi oknum tuan guru. 

“Masalah ini tidak ada kaitannya dengan anak-anak maupun lembaga ponpes. Betul, sangat disayangkan, karena masalah yang sedang terjadi adalah masalah pribadi tuan guru, bukan masalah ponpes.”  tegasnya.

Lebih lanjut, Joko juga menekankan perlunya langkah tegas dari pihak berwenang. Ia menyebut Kementerian Agama sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi terhadap pihak-pihak yang melibatkan anak-anak dalam kasus ini.  

“Ponpesnya, madrasahnya, termasuk guru dan santri tidak boleh dilibatkan. Menanggapi peristiwa ini harusnya Kementerian Agama yang mempunyai kewenangan untuk mengambil sikap dan memberikan sanksi kepada oknum-oknum yang memobilisasi anak-anak santri.”  tambahnya.

LPA Kota Mataram memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong agar anak-anak tidak dijadikan alat dalam konflik hukum. Ketua LPA menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas.  

“Eksploitasi anak dalam bentuk apapun tidak bisa ditoleransi.”  tandas Joko. (NTBPost/red.)

تعليقات0

Type above and press Enter to search.