![]() |
| Kedua pelaku curanmor yang dibekuk satreskrim Polresta Mataram |
Honda Scoopy Milik Mahasiswa Dicuri Saat Kunci Masih Tergantung
MATARAM, NTBPOST.COM — Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) pada Selasa (13/1/2026) dini hari. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda setelah dilaporkan mencuri sepeda motor milik seorang mahasiswa asal Lombok Timur.
Korban dalam kasus ini adalah Yuda Pratama (21), warga Desa Apit Aik, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Ia kehilangan sepeda motor Honda Scoopy warna silver hitam saat sedang mengambil helm di dalam kamar kosnya di Jalan Merdeka Raya, Gang Perjuangan, Pagesangan Baru, Kota Mataram, pada Kamis malam (8/1/2026).
“Korban saat itu memarkir sepeda motornya di halaman kos dalam keadaan kunci masih tergantung. Saat kembali dari dalam kamar, motor sudah tidak ada,” jelas Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulian Putra.
Berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 10 Januari 2026, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dua pelaku. Mereka adalah M. Dani (22), seorang residivis yang tidak memiliki pekerjaan tetap, dan Sapriadi (28), buruh harian. Keduanya merupakan warga Lingkungan Timrah, Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram.
“Pelaku M. Dani kami amankan di wilayah Kelurahan Sueta, Kecamatan Sandubaya. Sedangkan Sapriadi kami tangkap di rumahnya di Pagesangan Barat,” ungkap AKP Dharma.
Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DR 4047 ZN berhasil diamankan. Kendaraan tersebut tercatat atas nama Samsul Hakim sesuai data STNK. Nilai kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 23 juta.
“Modus yang digunakan cukup klasik, memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci tergantung di motor,” tambahnya.
Kedua pelaku kini telah diamankan di Mako Polresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf e dan g Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Kami akan terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya. Proses penyidikan masih berjalan,” tegas AKP Dharma.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan, terutama di area kos-kosan yang rawan pencurian. (NTBPost/red.)

Komentar0