Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

DPRD Lombok Tengah Klarifikasi Eksekutif Terkait Nasip Honorer Non Data Base

 

Lombok Tengah, NTBPost.comKomisi I DPRD Lombok Tengah memanggil berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meminta kejelasan terkait keberadaan honorer yang ada di daerah itu. Beberapa OPD yang di panggil mulai dari Inspektorat, BKAD, BKSDM, Dikbud, Dikes dan Direktur RSUD Praya.

Para wakil rakyat tersebut dibahas berbagai persoalan kaitan dengan honorer dan mencuat ternyata saat ini di Lombok Tengah kelebihan sekitar 1005 guru yang sudah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Ironisnya 1005 guru ini sekarang tidak memiliki jam mengajar namun oleh Pemda tetap mengucurkan anggaran perbulan lebih dari Rp 2 miliar untuk menggaji kelebihan guru tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi menyampaikan ada 1.005 guru yang saat ini tidak memiliki jam kerja, namun oleh Pemda harus menyediakan Rp 2 miliar setiap bulan untuk menggaji mereka. Ia merincikan jumlah guru berdasarkan analisis beban kerja untuk SD ada 5.362 dan TK 457, SMP 1339.

“Jadi analisis beban kerja jumlah guru itu 7.158 sesuai kebutuhan guru tapi ternyata jumlah guru sekarang 8.163 atau kelebihan 1.005 dan 1.005 itu menghabiskan uang untuk digaji perbulan itu Rp 2 miliar kali 12 bulan maka Rp 24 miliar pertahun dan mereka tidak punya waktu jam mengajar,” ungkap Ahmad Syamsul Hadi saat ditemui usai menggelar rapat, Senin kemarin (12/1)

Disatu sisi saat ini masih juga ada 715 guru yang belum bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu sehingga saat ini oleh Pemda sedang meminta petunjuk dari pemerintah pusat terkait nasip mereka. “Saya minta inspektorat untuk memeriksa 715 orang ini By Name By Adres dan sekolah tempat mereka mengajar,”jelasnya.

Ia menyampaikan bahwa penting dilakukan pengecekan untuk mengetahui apakah mereka murni dibawah dinas pendidikan atau ada peralihan honorer dari swasta ke negeri, Karena kalau peralihan dari swasta ke negeri maka pihaknya meminta kepada para honorer untuk bersabar menunggu balasan surat dari pemerintah pusat. “Harapannya semua kita di Lombok Tengah ini bisa memahami itu secara seksama dan kompeherensip,”terangnya.

Politisi Nasdem ini menyampaikan bahwa Lombok Tengah sebenarnya menganut system zero growth (pertumbuhan nol) yang artinya lima pensiun maka lima yang direkrut. Hanya saja terungkap bahwa masuknya para kepala sekolah ini karena kebijakan para kepala sekolah (Kepsek).

“Makanya saya tanyakan honor mereka sejak tahun berapa, karena pendataan  data base nasional itu terakhir Desember 2022 dan undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang penataan pegawai bukan tentang penerimaan honorer, kalau ada indikasi ada yang masuk menggunakan orang dalam maka kami minta Inspektorat melakukan investigasi dalam satu bulan setengah kedepan,”terangnya. (NTBPost/Riki.)

Komentar0

Type above and press Enter to search.