![]() |
Ilustrasi. Foto: AI |
Lombok Barat, NTBPost.com - Oknum Kapolsek di wilayah hukum Polres Lombok Barat dengan inisial Iptu PL diduga melakukan pemukulan terhadap dua orang anggotanya, Brigadir MN dan Bripda LG, di ruang kerja Kapolsek. Pada Jumat siang (3/10).
Akibat kejadian tersebut, salah satu dari kedua anggota tersebut terpaksa dibawa ke Puskesmas Banyumulek untuk mendapatkan perawatan, namun kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun NTBPost.com, Brigadir MN mengalami sesak napas, mual, dan nyeri di dada setelah duduga menerima bogem mentah dari oknum Kapolsek yang mengenai dadanya.
Sebelumnya, kedua anggota tersebut telah meminta maaf kepada atasannya karena dinilai lalai menjalankan tugas pengamanan jalur akibat tidak berada di tempat saat dilakukan pengecekan.
Selain itu, keduanya juga telah dikenakan hukuman disiplin oleh oknum Kapolsek. Namun, oknum tersebut tidak puas dan kembali melakukan tindakan kekerasan terhadap kedua anggotanya.
Salah satu anggota yang dipukul masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara. Pihak keluarga merasa tidak terima dan melaporkan oknum Kapolsek tersebut ke Polda NTB atas dugaan pemukulan dan penganiayaan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Khalid saat dikonfirmasi NTBPost.com mengatakan akan mengecek peristiwa ini.
"Nanti saya cek ya mas." jawabnya singkat. Sabtu,(4/10).
Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harap yang juga dikonfirmasi oleh NTBPost.com hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan terkait peristiwa tersebut. (NTBPost/red.)
Komentar0