Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran Rp17 miliar di 2025 untuk perluasan lahan parkir RSUD Praya
"Insya Allah tahun ini kami mulai melaksanakan pembebasan lahan untuk perluasan area parkir RSUD Praya," kata Bupati Lombok Tengah H Lalu Pathul Bahri di Lombok Tengah, Jumat.
Persoalan parkir yang menjadi masalah klasik Rumah Sakit Umum Daerah Praya, karena lahan parkir yang dimiliki sangat terbatas dan tak mampu menampung kendaraan roda dua maupun roda empat.
Akibatnya bahu jalan di depan rumah sakit menjadi alternatif lain untuk memarkikan kendaraan, hal itu menjadi keluhan masyarakat pengguna jalan raya.
"Pembayarannya secara bertahap. Luas lahan yang akan dibebaskan seluas 1,7 hektare yang berada di sebelah barat rumah sakit," katanya.
Ia mengatakan Rumah Sakit Umum Daerah Praya harus memiliki lahan parkir yang luas. Untuk itu pemerintah daerah akan mengalokasikan anggaran 17 miliar untuk lahan parkir tersebut.
"Tahun ini mulai dibebaskan," katanya.
Sementara itu Direktur RSUD Praya dr Mamang Bagiansyah menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah daerah yang telah menyiapkan anggaran untuk perluasan lahan parkir Rumah Sakit Umum Daerah Praya.
"Lahan parkir ini sangat dibutuhkan oleh rumah sakit, mengingat lahan yang ada tidak mampu menampung kendaraan roda dua dan roda empat," katanya.
Ia mengatakan kendaraan karyawan juga hampir tidak tertampung, belum lagi kendaraan pengunjung yang begitu banyak setiap hari.
"Dengan lahan parkir 1,7 hektare ini akan mampu menampung kendaraan karyawan dan pengunjung," katanya.
Ia berharap pembebasan lahan tersebut bisa direalisasikan dengan segera, sehingga bisa dilakukan penataan dan warga bisa memanfaatkan lahan parkir tersebut.
"Semoga segera direalisasikan dan parkir kendaraan lebih tertata," katanya.
Komentar0