![]() |
Pol PP Lombok timur saat membongkar lapak-lapak liar. Foto:Istimewa |
Aksi penertiban itu dipimpin Camat Lenek H.Supriadi.Sedangkan saat dilakukan penertiban lapak remang-remang tidak ada aktivitas yang dilakukan pemilik lapak.
Camat Lenek H.Supriadi saat dikonfirmasi membenarkan kalau penertiban lapak yang berdiri di jalur Lenek-Sordang dilakukan karena dianggap meresahkan masyarakat.
Apalagi dengan adanya laporan masyarakat kalau lapak itu kerap kali dijadikan tempat melakukan perbuatan tidak terpuji pada malam hari.
Seperti halnya pesta miras maupun tempat mesum pasangan muda mudi.
" Kita melakukan penertiban lapak karena kerap dijadikan sebagai tempat melakukan perbuatannya tidak terpuji," tegasnya.
Ia mengatakan selain itu berdirinya lapak-lapak itu tidak memiliki izin apalagi berdirinya di trotoar jalan.Maka sebagai pemerintah tentunya harus melakukan tindakan dengan melakukan penertiban.
" Adanya laporan masyarakat untuk kita tindaklanjuti," tandasnya.(Ntbpost/002)
Komentar0