Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Oknum Kawil di Lombok Timur Diduga Perkosa Seorang Pelajar Berulang Kali,Kabur ke Malaysia.

Lombok Timur, NTBPost.com — Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Lombok Timur. Pelaku merupakan seorang kepala wilayah (Kawil) Nurhayadi alias Baqiya, dilaporkan atas dugaan persetubuhan terhadap seorang pelajar "Melati" (nama samaran), warga Kecamatan Labuhan Haji. Peristiwa ini diduga terjadi berulang kali sejak tahun 2022 hingga Desember 2024 di sebuah kos-kosan, Lingkungan Lendang Beduri, Kelurahan Sandubaya, Kecamatan Selong.

 

Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban, yang berinisial A.M., melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lombok Timur pada 1 Mei 2025. Dalam laporannya, A.M. menyatakan bahwa anaknya mengalami trauma akibat tindakan terlapor.

 

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Darma Yulia Putra, yang diwawancara NTBPost.com mengatakan tindakan terlapor terhadap korban diduga telah terjadi sebanyak lima kali di lokasi yang sama, dan korban kerap diberikan uang oleh terlapor setelah kejadian berlangsung.

 

"Kami telah menerima laporan ini dan tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya," ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Timur. Rabu, (04/06).

 

Selain dugaan persetubuhan, terlapor juga diketahui pernah melakukan video call seks (VCS) dengan korban, bahkan sempat mengambil tangkapan layar dan merekam tanpa izin. Foto hasil rekaman tersebut kemudian diduga disebarkan kepada orang lain, hingga akhirnya perbuatan ini terungkap oleh orang tua korban.

 

"Kasus ini tidak hanya berhubungan dengan dugaan persetubuhan terhadap anak, tetapi juga penyebaran konten ilegal yang menjadi bagian dari penyelidikan kami," tambahnya.

 

Pihak kepolisian telah yang menangani kasus ini telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, pemeriksaan psikologis serta visum terhadap korban, serta pemanggilan terhadap terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

 

"Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur, dengan tetap mengutamakan perlindungan terhadap korban," tegasnya.

 

Saat ini, penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengumpulkan alat bukti dan dokumen pendukung yang diperlukan guna memperjelas kasus ini.

 

"Pemeriksaan masih terus berlangsung terhadap pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara ini," tandasnya.

 

Sementara Kasat Reskrim Lotim menambahkan, pelaku belum dilakukan penahanan dikarenakan pelaku tidak berada di Lombok Timur.

 

“sebelum dilaporkan pelaku kabur ke Malaysia, kami masih memperkuat administrasi untuk diterbitkan DPO” tandasnya.

 

Kasus ini menjadi perhatian publik, dan pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan menangani perkara ini dengan serius serta mengawal proses hukum hingga tuntas. (NTBPost/red.)

Komentar0

Type above and press Enter to search.