Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Kapolda NTB Tegaskan Transparansi dalam Kasus Kematian Brigadir Muhammad Nurhadi,Praktisi Hukum Pertanyakan.

Foto: NTPost Multimedia

Mataram, NTBPost.com - Kapolda Nusa Tenggara Barat, Irjen Pol. Hadi Gunawan, menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi yang ditemukan meninggal di Gili Trawangan pada 17 April 2025 lalu dengan transparan dan propesional. Namun hingga kini masih meninggalkan mesteri penyebap meninggalnya ayah dari 2 anak ini.


Kapolda NTB menyampaikan bahwa dua rekan korban, yakni Y dan H, yang bersama almarhum saat kejadian, telah menjalani sidang kode etik, dengan hasil keduanya dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).


"Tapi yang jelas, yang bersangkutan telah disidang etik," ujar Irjen Pol. Hadi Gunawan. Rabu,(04/06) pada awak media usai menghadiri acara Musrembang kemarin.


Jendral bintang dua ini juga mengatakan,saat ini dugaan tindak pidana dari kedua mantan anggota tersebut tengah ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum Polda NTB. Ketika ditanya terkait perkembangan kasus, Kapolda meminta agar awak media langsung menanyakan kepada Ditkrimum Polda NTB.


"Nanti ditanya ke direskrimum saja ya, saya kan baru datang juga ini dari Jakarta, perkembangannya lewat Pak Dir saja ya," ujarnya.


Selain itu, Kapolda juga memastikan bahwa hasil autopsi Brigadir Nurhadi akan dibuka secara transparan kepada publik.


"Transparan dong, transparan ya, nanti saatnya kita akan buka," tandasnya,sembari bergegas meninggal awak media.


Menanggapi perkembangan kasus ini, Praktisi Hukum Joko Jumadi turut memberikan komentar. Ia menyoroti pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.


"Jangan sampai kemudian spekulasi-spekulasi masyarakat ini terpengaruh kepada kredibilitas kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Polri," katanya. Kepada NTBPost.com, Kamis (05/06).


Joko Jumadi juga mengkritisi bagaimana sejak awal kasus ini terkesan tertutup.


"Dari awal kasus ini ada seperti tabir gelap yang ditutupi, dari awal polisi itu tidak mau melakukan proses secara transparan," ungkapnya.


Menurutnya, polisi harus segera mengumumkan hasil autopsi agar tidak menimbulkan kecurigaan lebih lanjut.


"Supaya tidak meledak lagi, polisi seharusnya segera menyampaikan kepada publik dari hasil autopsi itu, yang menjadi penyebab kematian Brigadir Nurhadi," ujarnya.


Ia juga menyesalkan bahwa autopsi baru dilakukan setelah adanya desakan publik.


"Dari awal seharusnya dilakukan autopsi tapi tidak dilakukan, setelah adanya desakan publik baru mereka lakukan. Nah apakah harus menunggu desakan publik lagi untuk membuka hasil autopsi? Buka saja, apa sih harus susah-susah?" tambahnya.


Selain itu, ia menilai bahwa keputusan PTDH terhadap kedua rekan korban yang tidak memiliki kaitan dengan kematian Brigadir Nurhadi.


"Apalagi dikaitkan dengan PTDH ternyata tidak ada kaitannya dengan kematian Nurhadi,tentunya ini mejadi pertanyaan besar,ada apa ?" ujarnya. 


Dengan berbagai pertanyaan yang muncul di masyarakat, Joko Jumadi mempertanyakan transparansi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.


"Tentunya masyarakat bertanya-tanya ada apa dengan Polda Nusa Tenggara Barat," tutupnya.


Kasus ini terus menjadi perhatian publik, dan Polda NTB berjanji untuk menangani perkara ini dengan serius serta mengawal proses hukum hingga tuntas. (NTBPost/red.)


Komentar0

Type above and press Enter to search.