Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Jaksa Beberkan Peran Masing Tersangka Kasus Korupsi Sumur Bor di Lotim

LOMBOK TIMUR-Pihak penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lombok Timur membeberkan peran masing-masing tersangka dalam kasus korupsi proyek sumur bor di Kecamatan Suele tahun 2017 dengan kerugian negara Rp 1.051.471.400.

Sementara penyidik telah menetapkan empat tersangka kasus menetapkan empat  orang tersangka berinisial DS, ABS, Mr.M dan AST.

Peran DS sebagai PPK dalam proyek tersebut,lalu ABS sebagai penyedia,Mr.M sebagai kontraktor atau yang mengerjakan dan AST sebagai konsultan.

Demikian dikatakan Plh Kasi Intelejen Kejari Lotim Ida Bagus Putu Swadharma yang juga Kasi Pidsus Kejari Lotim dalam keterangan,Jumat (13/6).

" Empat tersangka itu memiliki peran masing-masing dan ini proyek dari kementerian," tegasnya.

Ia mengatakan dari keempat tersangka itu yang langsung ditahan sebanyak dua orang dengan inisial DS dan ABS yang merupakan PPK dan penyedianya.

Karena kedua itu yang hadir dalam pemeriksaan untuk penetapan tersangka kemarin.Sedangkan dua orang tersangka lainnya Mr.M dan AST belum ditahan.

" Yang kita tahan dua orang sedangkan dua lainnya belum ditahan karena tidak hadir dalam pemeriksaan," ujarnya.

Ida Bagus menambahkan para tersangka DS, ABS, Mr.M dan AST disangkakan Primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

" Ancaman pidananya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta rupiah dan paling banyak 1 miliar rupiah," tambahnya.(Ntbpost)

Komentar0

Type above and press Enter to search.