Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Bupati Lotim Perintah Camat Tagih Tunggakan PBB,Kades Jadi Penonton

LOMBOK TIMUR-Para kepala desa di Lombok Timur akan menjadi penonton yang baik saat camat di 21 kecamatan diperintahkan Bupati untuk melakukan penarikan retribusi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tertonggak sebesar Rp 55 Milyar di masyarakat.

Demikian ditegaskan Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lotim,M.Khairul Ihsan,Jumat (13/6).

" Kami jadi penontonnya lebih baik biarkan Camat yang turun nagih PBB di masyarakat," tegasnya.

Ihsan mengatakan Bupati lupa kalau ujung tombak pemerintahan itu ada di desa.Apalagi semua kebijakan yang dikeluarkan Bupati muaranya ada di desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Seperti halnya masalah penarikan PBB dalam rapat yang diundang para Camat dan Lurah,sedangkan Kades yang banyaknya 239 Desa tidak diundang untuk membahas itu.

" Seharusnya para kades di undang dong,tapi yang jelas silahkan Camat turun saja menarik PBB apakah mampu tanpa para kades," ujarnya.(Ntbpost)

Komentar0

Type above and press Enter to search.