Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Polda NTB Pecat Dua Anggota, Pakar Hukum: Jangan Berhenti di Sanksi Etik

Guru Besar Hukum Universitas Mataram, Prof. Dr. H. M. Galang Asmara, S.H., M.Hum.  Foto: Istimewa. 
Mataram, NTBPost.com — Di tengah upaya reformasi kepolisian yang terus digalakkan, Polda NTB menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga integritas institusi. Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua anggotanya, KOMPOL Y dan IPDA AC, menjadi bukti bahwa mekanisme penegakan etika kepolisian berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.


Tindakan ini mendapat apresiasi dari kalangan akademisi. Guru Besar Hukum Universitas Mataram, Prof. Dr. H. M. Galang Asmara, S.H., M.Hum. , menilai bahwa langkah tegas ini menegaskan komitmen kepolisian dalam menegakkan disiplin dan menjaga kehormatan institusi.


"Ini langkah yang patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa Polda NTB tidak bermain-main dalam menegakkan disiplin dan etika di internal kepolisian. Sanksi terhadap pelanggaran etika, apalagi yang menyangkut perilaku tercela, harus ditindak secara transparan dan adil," ujar Prof. Galang, Rabu (28/5/2025).


Langkah ini juga mencerminkan keberpihakan institusi terhadap prinsip negara hukum, sebagaimana yang diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.


Yang menjadi sorotan dalam kasus ini bukan hanya penerapan sanksi etik, tetapi juga keberlanjutan penyidikan pidana terhadap kedua anggota yang diberhentikan.


"Ketika Polda NTB melanjutkan penyidikan pidana walaupun sanksi etik sudah dijatuhkan, itu adalah bukti bahwa prinsip keadilan dan akuntabilitas tetap dijaga. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik, khususnya dalam konteks reformasi Polri menuju profesionalisme yang sesungguhnya," imbuhnya.


Dengan langkah ini, Polda NTB menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya berlaku bagi masyarakat umum, tetapi juga bagi institusi penegak hukum itu sendiri. Sikap tegas terhadap pelanggaran kode etik di internal kepolisian menunjukkan bahwa Polri PRESISI yang digaungkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bukan sekadar slogan, tetapi sebuah komitmen nyata.


"Penegakan etik yang tegas bukan hanya berdampak ke dalam, tetapi juga menjadi pesan kuat bagi publik bahwa Polri bersungguh-sungguh ingin memperbaiki citra dan kualitas layanannya," tutup Prof. Galang.


Tindakan Polda NTB ini menjadi preseden penting bagi jajaran kepolisian di daerah lain dalam menjaga integritas dan profesionalisme, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.(red.)

Komentar0

Type above and press Enter to search.