![]() |
Muh. Sukriaka alias Sukri, mantan anggota polisi yang terlibat kasus narkoba yang kabur dari Rutan Polda NTB. Foto: NTBPost.com |
Mataram,NTBPost.com –
Terungkap kronologis kaburnya tahanan narkoba eks anggota polisi Muh. Sukriaka yang akrab dipanggil Sukri (47) dari Rutan Polda NTB, yang terjadi pada Rabu malam,(16/04) lalu.
Hal tersebut disampaikan melalui keterangan langsung dari
Dir TAHTI Polda NTB , AKBP Rifai SH. dalam wawancaranya dengan NTBPost.com,
Rifai mengakui adanya kelalaian dari anggota yang bertugas dalam insiden
ini.
Menurut Rifai, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul
17.30 WITA , saat tersangka meminta izin untuk membuang sampah di sekitar area
tahanan.
“Sukri memanfaatkan momen kelengahan anggota dan melarikan diri dengan melompati tembok berterali yang berbatasan dengan gedung logistik dekat pom bensin. “ungkapnya, Minggu, (20/04).
Setelah berhasil kabur sukri lantas menggunakan sepeda motor
untuk melanjutkan pelariannya.
"Motor yang digunakan telah kami amankan sebagai barang
bukti," lanjut Rifai.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya langsung melakukan
pengejaran, dimulai dari rumah tersangka yang berada di Lombok Tengah. Namun,
berdasarkan informasi yang diterima, tersangka pada saat itu masih berada di
Mataram dan berhasil menghindari penangkapan.
Hingga saat ini, Rifai memastikan bahwa tersangka masih
berada di Lombok Tengah berdasarkan hasil pemetaan dan deteksi yang dilakukan.
Untuk mempersempit ruang gerak pelarian, Polda NTB telah memperketat pengawasan
di seluruh pintu masuk dan keluar Pulau Lombok, termasuk di pelabuhan, bandara,
dan tempat strategis lainnya.
"Kami telah menyebarkan foto tersangka ke berbagai
area, personel juga telah dikerahkan untuk mempercepat proses
penangkapan," terang Rifai.
Ia juga mengimbau masyarakat agar membantu upaya pencarian
dengan memberikan informasi yang berguna terkait keberadaan tersangka.
"Kami menghimbau masyarakat dan rekan-rekan media yang mengetahui atau memiliki informasi terkait keberadaan Muh. Sukriaka untuk dapat menghubungi kami atau kantor kepolisian terdekat," tutup Rifai. (red.)
Komentar0