Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Kejaksaan Bidik Kasus Korupsi di Dikbud Lotim,Malah Dikbud Suruh Sekolah Beli Buku Anti Korupsi Gunakan BOS

LOMBOK TIMUR-Pihak Kejaksaan Negeri Lombok Timur sedang membidik dugaan kasus korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim dengan nilai milyaran rupiah pada tahun 2021-2022.

Bahkan pihak Kejaksaan sudah memanggil Kepala Dinas Dikbud Lotim,Izzudin untuk diminta keterangan atau klarifikasi terkait dengan kasus yang sedang dibidik pihak Kejaksaan Lotim. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk melakukan pulbaket atau puldata.

" Memang betul ada proses penyelidikan yang dilakukan pihaknya di lingkungan Dinas Dikbud Lotim kasus tindak pidana korupsi," kata Kepala Kejari Lotim, Hendro Wasisto saat memberikan keterangan pers kepada awak media dikantornya,Senin (9|12).

Ia mengatakan kasus sedang didalami dengan nilai mencapai milyaran rupiah. Sedangkan terhadap pemanggilan atau klarifikasi merupakan bagian dari teknik penyelidikan.

" Untuk detailnya masih belum bisa dibuka karena masih dalam penyelidikan," katanya.‎

Sementara pada sisi lainnya ditengah-tengah pihak Kejaksaan Negeri Lotim sedang melakukan penyelidikan atas kasus tindak pidana korupsi. Tapi  justru malah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim menyuruh pihak sekolah SMP se-Lotim untuk membeli buku pelajaran anti korupsi yang dananya bersumber dari dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025.
‎‎
Namun kemudian dari para Kepala SMP di Lombok Timur memprotes dan menolak pengadaan buku anti korupsi yang diadakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim tahun 2024. Dengan pembayaran buku dibebankan melalui Dana Operasional Sekolah (BOS) yang ada di masing-masing sekolah.

Sementara itu dalam rapat yang dihadiri semua Kasek dan guru yang digelar Dinas Dikbud Lotim kemarin.Dengan masing-masing siswa akan diberikan pegangan buku anti korupsi. 

Namun pada sisi lain tidak sedikit Kasek yang menolak karena masalah pembelajaran anti korupsi bisa diakses melalui internet dengan cara di donlowd tanpa harus memesan buku.

Kemudian harga bukunya pereksemplar untuk kelas 7,8 dan 9 tingkat SMP|Mts masing-masing Rp 47.500.

" Kita protes pengadaan buku pembelajaran anti korupsi yang diadakan Dinas Dikbud Lotim,karena itu bisa kita akses lewat internet tanpa harus membeli bukunya," kata sejumlah Kasek SMP di Lotim yang enggan disebutkan namanya.

Seharusnya,lanjutnya, pihak Dinas Dikbud Lotim lebih melihat dengan cermat terhadap kebutuhan yang diinginkan sekolah,bukan malah memaksakan untuk melakukan pembelian buku pembelajaran anti korupsi bagi masing-masing siswa.

" Jangan karena semua proyek terus sekolah ditekan untuk membeli buku tersebut kan ini tidak benar," ujarnya seraya meminta pihak APH untuk mengawasi masalah ini.

Sementara Kepala Dinas Dikbud Lotim,Izzudin sampai berita ini diturunkan belum memberikan penjelasan meski telah mencoba menghubungi melalui telpon selulernya.


Komentar0

Type above and press Enter to search.