Peristiwa tragis itu pertama kali diketahui oleh istri korban, NS (49), sekitar pukul 05.45 WITA. Saat hendak ke dapur, NS mendapati suaminya tergantung menggunakan tali rafia hijau yang terikat pada besi rangka atap. Ia langsung memotong tali dengan pisau dapur, namun tubuh korban terjatuh ke lantai teras karena tidak sanggup diangkat sendirian.
NS berteriak meminta bantuan warga. Kerabat korban, KS (50), bersama tetangga segera mengevakuasi IMS ke RSUD Tripat Gerung menggunakan mobil pribadi. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia setelah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan saat tiba di ruang tindakan.
Kapolres Lombok Barat, AKBP Mellysa Amalia, melalui Kapolsek Gerung, AKP Lale Dewi Lungit Tanauran, membenarkan kejadian tersebut.
"Sesuai SOP penanganan kepolisian terkait korban gantung diri, Polsek Gerung langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Lombok Barat untuk olah TKP dan pemeriksaan medis awal," kata AKP Lale Dewi Lungit Tanauran.
Di lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa dua utas tali rafia hijau, tiga kursi plastik, pisau dapur, sandal jepit, serta teko dan gelas plastik. Hasil pemeriksaan luar oleh dokter RSUD Tripat menunjukkan luka jeratan dan pembengkakan di leher korban tanpa tanda kekerasan lain.
Dari keterangan keluarga dan bukti percakapan elektronik, korban diduga mengalami tekanan akibat masalah ekonomi dan utang piutang. Sebelum kejadian, IMS sempat mengeluhkan kesulitan keuangan dan beberapa kali menyatakan niat mengakhiri hidup.
Pihak keluarga menolak autopsi dan menyatakan ikhlas menerima kejadian ini sebagai musibah. Polisi memastikan tidak ada unsur kekerasan dan akan menutup penyelidikan setelah proses administrasi selesai. (NTBPost/red.)
Komentar0