LOMBOK TIMUR-Aliansi Pemuda dan Aktivis (ALPA) Lombok Timur hari ini secara resmi melaporkan dugaan kelalaian dalam pelayanan medis yang diduga dilakukan pihak Rumah Sakit Umum Daerah Patuh Karya Lotim  berkaitan dengan meninggalnya seorang pasien kepada Polres Lotim. 

Langkah ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap tegaknya supremasi hukum, perlindungan hak-hak pasien, serta terwujudnya pelayanan kesehatan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

" Laporan yang kami sampaikan didasarkan pada adanya dugaan kejanggalan dalam proses penanganan medis yang diterima korban," tegas Ketua ALPA Lotim Hadi Tamara,Selasa (30/6).

Menurutnya pihaknya memandang perlu agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh guna mengungkap fakta yang sebenarnya berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, rekam medis, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Begitu juga langkah hukum ini bukan merupakan bentuk penghakiman terhadap tenaga kesehatan atau institusi pelayanan kesehatan tertentu. Kami menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.

" Setiap dugaan kelalaian yang berpotensi menghilangkan nyawa seseorang harus diperiksa secara serius, profesional, dan tanpa pandang bulu," ujarnya.

Oleh karena itu lanjutnya pihaknya mendesak Polres agar menangani laporan ini secara objektif, transparan, dan independen sehingga keluarga korban memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan. Kami juga berharap hasil penanganan perkara ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

" Kami  akan terus mengawal proses hukum ini sesuai koridor hukum yang berlaku," tukasnya