Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

PGK NTB Minta Kejaksaan Penjarakan Semua Pihak Terlibat Kasus Chromebook

Kejaksaan Negeri Lombok Timur. Foto: NTBPost/Rz.

Lombok Timur,NTBPost.com - Ketua Pergerakan Kebangsaan (PGK) NTB Hendrawan Saputra meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Lotim untuk mengusut tuntas semua yang terlibat dalam dugaan korupsi kasus Chromebook senilai Rp 32 Milyar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim tahun 2022 tanpa pandang bulu 


" Usut tuntas semua yang terlibat dalam kasus Chromebook tingkat SD tanpa pandang bulu," tegas Hendrawan Saputra dalam keterangan persnya,Sabtu (31/5).


Ia mensinyalir dalam kasus Chromebook ini banyak yang terlibat sehingga tugas penyidik untuk mengusutnya sehingga menjadi jelas dan terang benderang.


Begitu juga bagi pihak yang terlibat maka siap-siaplah untuk mempertanggungjawabkan karena ini negera hukum tidak ada yang kebal hukum.


"Kasus Chromebook menjadi menjadi seksi karena mendapatkan sorotan publik," ujarnya.


Mantan Ketua HMI Cabang Selong ini menambahkan pihaknya akan terus mengawal kasus Chromebook agar tidak ada celah pihak-pihak yang diduga terlibat untuk bermain mata dengan aparat yang tangani kasus ini.


Begitu juga dengan sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan oleh penyidik Pidana khusus Kejari Lotim.


" Kalau sudah naik Sidik maka sebentar lagi akan ada tersangka dalam kasus Chromebook itu,maka kita tunggu siapa yang masuk jeruji besi," tandasnya. (NTBPost/Rz.) 

Komentar0

Type above and press Enter to search.