Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Ex Pegawai Hotel The Santosa Villas di Lombok Menjerit, Tuntut Hak yang Tak Terpenuhi

Kuasa Hukum Ex Pegawai Hotel The Santosa Villas Lombok. Foto: Istimewa

Mataram, NTBPost.com - Kemegahan Hotel The Santosa Villas & Resort di Lombok ternyata berbanding terbalik dengan nasib 74 pekerjanya. Para pekerja ini kini tengah berjuang keras memperjuangkan hak-hak mereka yang selama bertahun-tahun dirampas. Melalui kuasa hukumnya, mereka menggugat perusahaan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Mataram dengan total tuntutan mencapai Rp15 miliar.

Puncak kekecewaan para pekerja terjadi ketika perusahaan secara sepihak memutuskan hubungan kerja dengan mereka. Alasan PHK yang diajukan perusahaan dinilai sangat tidak masuk akal. Padahal, perusahaan masih dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Surabaya.

"PHK yang dilakukan perusahaan ini jelas melanggar aturan hukum. Perusahaan tidak memiliki alasan yang sah untuk melakukan PHK massal," tegas Maulana Syekh Yusuf, S.H., M.H., kuasa hukum para pekerja. kepada media ini melalui pesan singkat, Sabtu. (10/08).

Menurut Yusuf, tindakan perusahaan ini merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. "Pasal 164 ayat (3) undang-undang tersebut mengatur secara jelas mengenai alasan PHK karena efisiensi. Namun, dalam kasus ini, perusahaan tidak memenuhi syarat yang ditentukan," jelasnya.

Para pekerja berharap melalui gugatan ini, mereka dapat memperoleh keadilan dan hak-hak mereka dapat segera dipenuhi. Mereka juga berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi perusahaan-perusahaan lain agar lebih menghargai hak-hak pekerja.

"Kami akan terus berjuang hingga keadilan benar-benar terwujud," tegas Yusuf.

Selama bertahun-tahun, para pekerja ini telah mencurahkan keringat dan tenaga untuk memberikan pelayanan terbaik kepada tamu hotel. Namun, pengorbanan mereka tidak dibalas dengan adil. Sejak tahun 2018, mereka mengaku tidak menerima upah dan pesangon secara penuh. Janji-janji manis dari perusahaan pun tak kunjung terealisasi.

"Kami merasa diperlakukan tidak adil. Kami bekerja keras, tetapi hak-hak kami sebagai pekerja justru diabaikan," ungkap salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya. (red.)

Komentar0

Type above and press Enter to search.